Minggu, 28 November 2010

Menu 7 : Clinical Audit

Clinical Audit adalah: Suatu proses peningkatan kualitas yang bertujuan untuk meningkatkan perawatan pasien dan hasil, melalui peninjauan yang sistematis terhadap perawatan terhadap kriteria explisit dan pelaksanaan perubahan.
 
Pertama mendengar kata "Audit" saya mengira itu identik dengan hal ekonomi, tetapi setelah mempelajarinya ternyata kata "Audit" tersebut sangat diperlukan dalam ilmu kesehatan juga dalam halnya untuk menata lebih baik suatu sitem yang ada dalam ilmu kesehatan tersebut.
Clinical Audit adalah proses peningkatan kualitas yang diperkenalkan ke NHS oleh 1989 White Paper Bekerja untuk Pasien. Clinical Audit sekarang merupakan bagian mapan dari NHS dan komponen kunci dari kerangka kerja clinical governance. Dalam beberapa kali telah bergerak jauh dari kegiatan "opsional" audit klinis ke pendekatan yang lebih "wajib". Semua percaya NHS juga sedang dipantau oleh Komisi Kesehatan untuk memastikan bahwa pekerjaan audit klinik sedang dilakukan. Standar C5d Standar untuk Lebih Sehat secara eksplisit menyatakan "organisasi kesehatan harus memastikan bahwa dokter berpartisipasi dalam audit klinis dan review pelayanan".

Kenapa Clinical Audit itu Penting :
1. Membantu dan meningkatkan kualitas jasa yang ditawarkan kepada pengguna
2. Mengidentifikasikan dan mempromosikan praktek yang baik dan dapat mengarah pada penigkatan pelayanan dan hasil bagi pengguna
3. Memberikan kesempatan untuk pelatihan dan pendidian
4. Membantu untuk memastikan penggunaan sumber daya yang lebih baik dan meningkatkan efisiensi
5. Dapat meningkatkan hubungan kerja, komunikasi, hubungan antar staff, pengguna jasa dan antar lembaga

Ada 6 langkah dalam menyusun Clinical Audit :
1. Memilih Topik 
Audit Klinis ini bertujuan untuk mengembangkan, maka topik yang dipilih pun biasanya adalah topik – topik yang banyak menimbulkan masalah, biaya, dan juga resiko namun masih dapat dilakukan perbaikan di masa mendatang. Pada bagian ini diuraikan mengapa topik audit klinis tersebut yang  dipilih da pembenahan apa yang harus dilakukan.

2. Menentukan Kriteria
Kriteria adalah sebuah bukti yang harus ada dan dapat membuktikan bahwa pelayanan optimal sudah dapat dicapai. Biasanya kriteria ini berarti 100% (harus ada) atau 0%(harus tidak ada). Apabila kriteria tersebut telah dipenuhi, berarti manajemen kasus tersebut sudah berhasil.

3. Mengumpulkan Data
Pengumpulan data melalui dua cara, yaitu retrospective dengan melihat rekam medis dan juga perspective dengan pengamatan langsung pelayanan kesehatan tersebut.
4. Meng-analysis Data 
Pada bagian ini kita harus melihat dari data yang ada. Apakah pelayanan tersebut telah sesuai dengan standar yang berlaku atau masih dibawah standar yang diharapkan. Pada bagian ini kita juga harus mencari penyebab dari kekurangan tersebut.

5. Membuat Perubahan 
Setelah hasil audit dipublikasikan dan didiskusikan kita harus mencari rekomendasi untuk perubahan. Dalam proses mebuat perubahan dalam sistem tersebut, kita harus melibatkan setiap departemen yang ada, sehingga hasil perubahan tersebut bisa diterima dan langsung direalisasikan dalam sistem tersebut.
6. Re-Audit
Tujuan dari Re-Audit ini adalah untuk meninjau kembali perubahan tersebut dan membandingkannya dengan keadaan sebelumnya. Strategi yang digunakan sama dengan yang sebelumnya, seperti mengidentifikasi sampel, metode dan analisis data. Tahap ini sangat penting untuk kesuksesan Audit Klinik tersebut, seperti mem-verifikasikan apakah perubahan yang diterapkan tela berpengaruh dalam sistem tersebut dan apakah perbaiakn lebih lanjut diperlukan untuk mencapai standar layanan kesehatan ynag lebih baik.

Referensi :
1. Lecture Note Prof. dr. Adi Utarina : Clinical Audit
2. http://en.wikipedia.org/wiki/Clinical_audit
3. http://www.clinicalauditsupport.com/what_is_clinical_audit.html
4. http://www.rcpsych.ac.uk/pdf/clinauditChap1.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar