Sabtu, 27 November 2010

Menu 6 : Harap - Harap Cemas


Gaji adalah salah satu hal yang penting bagi setiap karyawan 
yang bekerja, karena dengan gaji yang diperoleh 
seseorang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
Menurut Mathis dan Lackson (2002), “Gaji adalah 
suatu bentuk kompensasi yang dikaitkan dengan 
kinerja individu, kelompok ataupun kinerja organisasi”

Memberi nafkah pada anak dan keluarga secara layak saya kira merupakan salah satu ikhtiar penting yang mesti kita lakoni dengan sepenuh hati. Bekerja dengan ikhlas dan penuh dedikasi demi mendapat penghasilan atau income yang memadai tentu juga merupakan sebuah rangkaian ibadah yang mesti kita rawat dengan penuh keteguhan.

RIWAYAT GAJI PNS DOKTER

Ketika penulis pertama kali menerima gaji sebagi calon pegawai negeri sipil (cpns) Republik Indonesia tercinta golongan III.a III.b pada akhir 1986, gaji pokok 80% sebesar Rp80.000,- (delapan puluh ribu rupiah) ditambah tunjangan dan potongan akhirnya diterima sekitar seratus sepuluh ribu rupiah.
Setelah penjadi PNS 100%, kala itu gaji naik dan totalnya sekitar seratus lima puluh ribu rupiah.
Seiring dengan waktu, kenaikan golongan dan pangkat, gaji dokter negeri naik pesat, hingga pada Desember 1995, total gaji Rp390.300,- (tiga ratus sembilan puluh ribu tiga ratus rupiah)
Perinciannya sebagai berikut:
Nama: -
Gaji bulan: Desember 1995
Gaji bersih: Rp423.700,-
Potongan:
Korpri: Rp1.500,-
Dharma Wanita: Rp100,-
Simpanan wajib koperasi: Rp6.000,-
Asuransi: Rp2.000,-
Ongkos Angkut Beras: 500,-
IDI: 3.000,-
HUT IDI: Rp20.000,-
Jumlah potongan: Rp33.400,-
Sisa yang dibayarkan: Rp390.300,- ( inilah yang diterima)
Tahun berikutnya, Desember 1996, jumlah gaji naik lagi dengan pesatnya menjadi: Rp399.300,-
Dan pada bulan Desember 1997, naik lagi menjadi Rp430.900,-
Tahun demi tahun berlalu dengan grafik naik turun sesuai potongannya. Pada saat Gus Dur jadi presiden, ketika itulah gaji pns mengalami lonjakan kenaikan sejalan dengan kebijakan otonomi daerah.
Akhirnya pada Desember 2006, gaji dokter negeri golongan IV.a, masa kerja 19 tahun, ditambah tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya berjumlah sangat besar, yakni Rp2.748.000,- (dua juta tujuh ratus empatpuluh delapan ribu rupiah).

Tahun 2009 dan 2010
Pemerintah berencana menaikkan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun depan sebesar rata-rata 5 persen. Selain itu, pemerintah juga akan menaikkan tunjangan secara signifikan kepada PNS di 12 departemen atau lembaga yang akan menjalankan program reformasi birokrasi.

Mengacu pada Peraturan pemerintah Nomor 8 Tahun 2009 dengan Perubahan Kesebelas atas PP Nomor 7 tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji PNS yang diterbitkan awal Januari 2009, pemerintah menetapkan gaji terendah dan tertinggi PNS.

Gaji pokok PNS sendiri paling rendah sebesar Rp 1.040.00 untuk Golongan I a dengan masa kerja 0 tahun. Dan gaji pokok tertinggi sebesar Rp 3.400.000 bagi PNS golongan IV e dengan masa kerja 32 tahun.

Berikut ini perincian detail gaji PNS untuk dokter:

* Pegawai Golongan IV a dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp 1.954.300
* Pegawai Golongan IV a dengan masa kerja 4 tahun sebesar Rp 2.051.400
* Pegawai Golongan IV a dengan masa kerja 10 tahun sebesar Rp 2.206.200
* Pegawai Golongan IV a dengan masa kerja 32 tahun sebesar Rp 2.880.800
* Sementara untuk pejabat eselon I, yaitu golongan IV d dan golongan IV e
* Golongan IV d dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp 2.212.900
* Golongan IV d dengan masa kerja 4 tahun sebesar Rp 2.322.900
* Golongan IV d dengan masa kerja 10 tahun sebesar Rp 2.498.200
* Golongan IV d dengan masa kerja 32 tahun sebesar Rp3.262.000
* Golongan IV e dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp 2.306.500
* Golongan IV e dengan masa kerja 4 tahun sebesar Rp 2.421.200
* Golongan IV e dengan masa kerja 10 tahun sebesar Rp 2.603.900
* Golongan IV e dengan masa kerja 32 tahun sebesar Rp 3.400.000

 
Gaji dokter spesialis adalah sekitar 15jt/bln, atau 180jt/tahn, dokter umum 8jt/bulan. untuk dokter PTT/ khusus negri berkisar 1,7jt/bulan. Gaji2 itu belum termsuk nilai kontrak dan bonus persentase hasil per pasien, yg biasanya 1 pasien = mendapat 50rb
Jadi, Slalu bercita-cita untuk jadi dokter spesialis :),..



Referensi :
1. http://strategimanajemen.net/2009/02/02/standard-gaji-2009/
2.http://cakmoki86.wordpress.com/2007/02/23/gaji-dokter-negeri-di-indonesia/
3. http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/05/gaji-definisi-peranan-fungsi-dan-tujuan.html
4.http://terselubung.blogspot.com/2010/01/gaji-beberapa-profesi-2009-2010.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar