Gempa bumi adalah getaran atau guncangan yang terjadi di permukaan bumi. Bumi kita walaupun padat, selalu bergerak, dan gempa bumi terjadi apabila tekanan yang terjadi karena pergerakan itu sudah terlalu besar untuk dapat ditahan
Tipe Gempa :
1. Gempa bumi vulkanik ( Gunung Api ) ; Gempa bumi ini terjadi akibat adanya aktivitas magma, yang biasa terjadi sebelum gunung api meletus. Apabila keaktifannya semakin tinggi maka akan menyebabkan timbulnya ledakan yang juga akan menimbulkan terjadinya gempabumi. Gempa bumi tersebut hanya terasa di sekitar gunung api tersebut.
2. Gempa bumi tektonik ; Gempa bumi ini disebabkan oleh adanya aktivitas tektonik, yaitu pergeseran lempeng lempeng tektonik secara mendadak yang mempunyai kekuatan dari yang sangat kecil hingga yang sangat besar. Gempabumi ini banyak menimbulkan kerusakan atau bencana alam di bumi, getaran gempa bumi yang kuat mampu menjalar keseluruh bagian bumi. Gempa bumi tektonik disebabkan oleh perlepasan [tenaga] yang terjadi karena pergeseran lempengan plat tektonik seperti layaknya gelang karet ditarik dan dilepaskan dengan tiba-tiba. Tenaga yang dihasilkan oleh tekanan antara batuan dikenal sebagai kecacatan tektonik. Teori dari tectonic plate (lempeng tektonik) menjelaskan bahwa bumi terdiri dari beberapa lapisan batuan, sebagian besar area dari lapisan kerak itu akan hanyut dan mengapung di lapisan seperti salju. Lapisan tersebut begerak perlahan sehingga berpecah-pecah dan bertabrakan satu sama lainnya. Hal inilah yang menyebabkan terjadinya gempa tektonik.
3 Tahap Penanggulangan Gempa :
1. Emergency Response (Tahap Tanggap Darurat)
Tahap tanggap-darurat adalah masa pelayanan bantuan kemanusiaan langsung kepada para korban sejak hari pertama terjadinya bencana. Lama tahap ini terutama bergantung pada besarnya dampak kerusakan yang diakibatkan oleh bencana tersebut.
Tujuan dan sasaran utama tahap ini adalah membantu memenuhi kebutuhan pokok hidup sehari-hari para korban agar tidak semakin menderita dan mampu bertahan hidup sampai keadaan kembali pulih. Karena itu, kegiatan utama pada tahap ini adalah penyaluran bantuan kemanusiaan dalam bentuk penyediaan pangan dan sandang, tempat penampungan sementara (darurat), pelayanan kesehatan, dan sebagainya.
2. Transtitional Phase (Tahap Peralihan)
Tahap ini merupakan masa-singkat beranjak keluar (phasing out) dari tahap tangga-darurat ke tahap berikutnya, yakni tahap pemulihan dan penataan kembali. Dengan kata lain, tahap ini pada dasarnya adalah masa persiapan sosial untuk memulai kembali kehidupan wajar (normal) mereka seperti sediakala atau ke taraf yang lebih baik lagi dalam jangka-panjng di masa mendatang.
Sesuai tujuan dan sasarannya, maka strategi dasar yang akan ditempuh pada tahap ini adalah menumbuhkan kembali kesadaran harga-diri dan martabat mereka sebagai manusia (setelah trauma bencana) serta semangat kesetiakawanan dan kegotong-royongan tradisional mereka sebagai suatu perkauman (community).
Kegiatan-kegiatan pokok pada tahap ini, antara lain: (1) Pembersihan desa/kampung yang cara-cara pelaksanaannya akan dimusyawarahkan dan disepakati bersama dengan para korban warga setempat; (2) Pelatihan dasar untuk beberapa warga terpilih sebagai pengorganisir lokal (local organizer) dalam rangka menyiapkan pembentukan Badan Pemulihan dan Penataan Desa (BPPD); (3) Pelatihan-pelatihan teknis, terutama untuk pembangunan kembali rumah-rumah penduduk, penataan lingkungan hidup setempat, dan pembangunan basis-basis penghidupan berkelanjutan (sustainable livelihood); dan (4) Pemetaan partisipatif dan tematis terhadap beberapa desa yang telah dipilih sebagai lokasi utama kerja-kerja pemulihan dan penataan kembali pada tahap berikutnya.
3. Reconsturction And Rehabilitation (Tahap Pemulihan dan Penataan Kembali)
Tahap ini merupakan tahap inti yang sesungguhnya dari seluruh proses penanganan bencana dan pelayanan korban yang diakibatkannya. Berdasarkan pengalaman kami selama ini, tahap inilah justru yang paling sering dilupakan, atau dianggap sebagai tanggungjawab utama pemerintah saja. Akibatnya, banyak proses-proses pemulihan dan penataan kembali di banyak daerah bencana selama ini, khususnya di Indonesia, berlangsung dalam suatu kerangka pendekatan yang serba-terpusat, mengabaikan asas partisipasi masyarakat dan otonomi kelembagaan sosial lokal. Karena itu, kami memutuskan untuk menjadikan tahap ini sebagai prioritas utama kami di kawasan bencana di Jogyakarta dan Jawa Tengah.
tujuan dan sasaran utama dari tahap ini adalah menciptakan suatu ‘model’ pemulihan dan penataan kembali berbasis masyarakat (community-based reconstruction and rehabilitation).
Secara garis-besar, kegiatan-kegiatan utama pada tahap ini, antara lain, mencakup: (1) Pembangunan kembali perumahan dan lingkungan pemukiman penduduk berbasis kebutuhan dan kemampuan mereka sendiri (community-based housing), dengan penekanan pada aspek sistem sanitasi lingkungan organik daur-ulang; (2) Penataan kembali prasarana utama desa, khususnya yang berkaitan dengan sistem produksi pertanian; (3) Pembangunan basis-basis perekonomian desa dengan pendekatan penghidupan berkelanjutan, terutama pada kedaulatan dan keamanan pangan (food security and sovereignty) dan ketersediaan energi yang dapat diperbaharui (renewable energy); serta perintisan model sistem kesehatan desa yang terjangkau dan efektif.
Referensi :
1. http://id.wikipedia.org/wiki/Gempa_bumi
2. http://riedwaen.wordpress.com/2007/12/19/tiga-tahap-penanganan-bencana-gempa-di-jogya-jawa-tengah/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar