HIV adalah singkatan dari Human Immunodeficiency Virus yang dapat menyebabkan AIDS dengan cara menyerang sel darah putih yang bernama sel CD4 sehingga dapat merusak sistem kekebalan tubuh manusia yang pada akhirnya tidak dapat bertahan dari gangguan penyakit walaupun yang sangat ringan sekalipun.
Virus HIV menyerang sel CD4 dan merubahnya menjadi tempat berkembang biak Virus HIV baru kemudian merusaknya sehingga tidak dapat digunakan lagi. Sel darah putih sangat diperlukan untuk sistem kekebalan tubuh. Tanpa kekebalan tubuh maka ketika diserang penyakit maka tubuh kita tidak memiliki pelindung. Dampaknya adalah kita dapat meninggal dunia terkena pilek biasa.
AIDS adalah singkatan dari Acquired Immune Deficiency Syndrome yang merupakan dampak atau efek dari perkembang biakan virus hiv dalam tubuh makhluk hidup. Virus HIV membutuhkan waktu untuk menyebabkan sindrom AIDS yang mematikan dan sangat berbahaya. Penyakit AIDS disebabkan oleh melemah atau menghilangnya sistem kekebalan tubuh yang tadinya dimiliki karena sel CD4 pada sel darah putih yang banyak dirusak oleh Virus HIV.
Ketika kita terkena Virus HIV kita tidak langsung terkena AIDS. Untuk menjadi AIDS dibutuhkan waktu yang lama, yaitu beberapa tahun untuk dapat menjadi AIDS yang mematikan. Seseorang dapat menjadi HIV positif. Saat ini tidak ada obat, serum maupun vaksin yang dapat menyembuhkan manusia dari Virus HIV penyebab penyakit AIDS.
Bencana HIV/AIDS timbul karna beberapa akibat :
1. Kegagalan dalam menghendtikan Transmisi virus tersebut
2. Kegagalan dalam mengsosialisasikan program pencegahan HIV/AIDS
3. Kegagalan dalam mendukung program HIV/AIDS
4. Kegagalan dalam pengobatan
HIV dapat ditularkan melalui 3 cara, yaitu :
- Hubungan seks (anal, oral, vaginal) yang tidak terlindungi dengan orang yang telah terinfeksi HIV.
- Transfusi darat atau penggunaan jarum suntik secara bergantian.
- Melalui Alat Suntik.
HIV tidak ditularkan melalui jabatan tangan, sentuhan, ciuman, pelukan, menggunakan peralatan makan/minum yang sama, gigitan nyamuk, memakai jamban yang sama atau tinggal serumah. jadi, jangan isolasikan pasien HIV/AIDS, karna mereka juga layak untuk hidup dan penularannya tidak semudah yang anda bayangkan!!!
Tantangan yang dihadapi dalam penanggulangan HIV/AIDS :
1. Stigma dan Deskriminasi
Stigma dan diskrimansi terhadap ODHA walaupun sudah banyak berkurang dalam 5 tahun terakhir namun masih tetap merupakan tantangan yang bila tidak teratasi, potensial untuk menjadi penghambat upaya penanggulangan HIV dan AIDS terutama di daerah-daerah. Diskriminasi yang dialami ODHA
baik pada unit pelayanan kesehatan, tempat kerja, lingkungan keluarga maupun di masyarakat umum haruslah tetap menjadi prioritas upaya penanggulangan HIV dan AIDS. Oleh sebab itu perlu dukungan dan perberdayaan kelompok-kelompok dukungan sebaya (KDS) sebagai mitra kerja yang efektif dalam mengurangi stigma dan diskriminasi sekaligus pemberi dukungan bagi mereka yang membutuhkan.
baik pada unit pelayanan kesehatan, tempat kerja, lingkungan keluarga maupun di masyarakat umum haruslah tetap menjadi prioritas upaya penanggulangan HIV dan AIDS. Oleh sebab itu perlu dukungan dan perberdayaan kelompok-kelompok dukungan sebaya (KDS) sebagai mitra kerja yang efektif dalam mengurangi stigma dan diskriminasi sekaligus pemberi dukungan bagi mereka yang membutuhkan.
2. Decentralisasi
Desentralisasi dan otonomi pemerintahan dimaksudkan untuk mempercepat tercapainya kesejahteraan rakyat termasuk dalam bidang kesehatan. Dengan demikian memberikan kesempatan bagi Pemerintah Daerah untuk merencanakan program yang dibutuhkan – termasuk pencegahan HIV dan AIDS – yang didasarkan pada kebutuhan lokal dan mengalokasikan anggaran yang sesuai. Dengan semangat Komitmen Sentani beberapa provinsi dan kabupaten/kota telah memperlihatkan perhatian yang cukup
besar terhadap masalah HIV dan AIDS di daerah masing-masing. Namun sebagain besar pemerintah daerah belum menganggap masalah HIV dan AIDS sebagai prioritas pembangunan untuk ditanggulangi, walaupun data telah menunjukkan masalah HIV dan AIDs sudah mengkhawatirkan.
Advokasi kepada pemerintah daerah perlu tetap dilanjutkan dan ditingkatkan untuk mewujudkan tujuan otonomi dan desentralisai pemerintahan, antara lain melalui penguatan dan pemberdayaan KPA di daerah dan pemberiaan bantuan teknis.
besar terhadap masalah HIV dan AIDS di daerah masing-masing. Namun sebagain besar pemerintah daerah belum menganggap masalah HIV dan AIDS sebagai prioritas pembangunan untuk ditanggulangi, walaupun data telah menunjukkan masalah HIV dan AIDs sudah mengkhawatirkan.
Advokasi kepada pemerintah daerah perlu tetap dilanjutkan dan ditingkatkan untuk mewujudkan tujuan otonomi dan desentralisai pemerintahan, antara lain melalui penguatan dan pemberdayaan KPA di daerah dan pemberiaan bantuan teknis.
Tiga Pilar Pemecahan Masalah Penanggulangan HIV/AIDS
Permasalahan HIV/AIDS merupakan tanggung jawab bersama. Semua pihak harus bekerja sama dalam menyelesaikan permasalahan ini sehingga tercapai solusi integral. Solusi yang mampu menangani masalah ini secara tuntas dan menyeluruh, tidak hanya sebagian saja.
Ada tiga pilar utama yang dapat menanggulangi masalah HIV/AIDS. Ketiga pilar tsb harus saling bekerja sama dan memberikan kontribusi maksimal agar solusi integral dapat tercapai. Ketiga pilar tsb antara lain :
1. Keshalehan Individu Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang dikaruniai akal pikiran
Faktor ini yang menjadi pembeda antara manusia dan binatang. Binatang diberikan kebebasan sebebas-bebasnya karena mereka hanya mengikuti nalurinya. Sedangkan manusia dalam memenuhi keinginannya harus berpedoman dalam suatu aturan. Aturan yang mengajarkan bagaimana cara menyalurkan berbagai keinginan manusia dengan benar, bukan menekan atau menghapus keinginan tersebut. Seperti jika ada sepasang laki-laki dan perempuan saling mencintai, maka pemuasan keinginannya adalah terikat dalam satu ikatan suci yaitu pernikahan. Dari ikatan ini, lahir keturunan-keturunan suci dari jenis laki-laki dan perempuan. Alangkah bahagianya manusia yang mengenal Tuhannya. Ia tidak akan menjadi makhluk yang hidup terasing di suatu tempat, yang tidak tahu harus kemana melangkah karena Tuhan telah memberikan tuntunannya ke jalan yang benar.
Manusia bukan makhluk suci seperti malaikat, bukan pula makhluk hina seperti setan. Ia terkadang berbuat benar, terkadang pula berbuat salah. Namun, jika ia mengakui kesalahannya dan mau berbenah diri menuju lebih baik, maka ia akan mendapat kedudukan yang mulia di sisi Tuhan. Begitu pula dengan ODHA, jangan putus asa terhadap rahmat Tuhan. Semua ujian pasti sanggup dijalani sebaik mungkin jika berserah diri kepada Sang Pencipta. Setiap sakit yang dideritanya akan menjadi penghapus dosa. Ingat pula dengan janji Tuhan, bahwa setiap penyakit pasti ada obatnya. Contohnya penisilin (yaitu antibiotika β-laktam yang digunakan dalam penyembuhan penyakit infeksi karena bakteri) akhirnya ditemukan oleh Alexander Flemming pada tahun 1928. Saat ini para ahli riset terus mengupayakan berbagai percobaan untuk menemukan obat terbaik bagi ODHA dan dari tahun ke tahun menunjukkan perkembangan yang lebih baik.
Tak dapat dipungkiri, arus globalisasi yang semakin pesat ternyata tidak hanya membawa dampak positif tapi juga menimbulkan dampak negative. Selayaknya setiap individu membekali dirinya dengan keimanan dan ketakwaan kepada Sang Pencipta sebagai benteng pertama dalam menghadapi arus globalisasi. Ia akan mampu memilah antara perbuatan baik dan buruk. Ia tidak akan mudah terjerumus dalam lubang kemaksiatan.
Tidak ada kata terlambat bagi setiap ODHA yang ingin merubah hidupnya menjadi lebih baik. Mereka masih bisa berperan aktif dalam menanggulangi masalah ini. Mereka mampu menyadarkan orang lain tentang akibat perilaku kehidupan pergaulan bebas (seks bebas dan penggunaan narkoba) karena mereka sendiri telah menjadi korban. Bahkan mereka juga mampu menjadi manusia yang lebih baik dibandingkan dengan orang lain karena pengalaman hidup mereka yang menjadikan mereka berjuang keras melawan penyakitnya dan pada saat bersamaan memberdayakan dirinya menuju lebih baik.
2. Kontrol Sosial Masyarakat
Stigma negative terhadap ODHA masih menempel kuat dalam benak masyarakat. Kekurangpahaman masyarakat tentang HIV/AIDS menyebabkan reaksi negative terhadap ODHA. Padahal ODHA juga manusia sosial yang ingin berinteraksi dengan orang lain. Mereka seharusnya tidak langsung memvonis hukuman terhadap ODHA dengan mengasingkannya. Mereka juga ikut bertanggung jawab terhadap penyebaran HIV/AIDS yang terjadi saat ini. Sikap masyarakat yang bersikap acuh tak acuh terhadap fenomena ini menjadi indikator kecacatan masyarakat.
Perlu adanya pemahaman mendalam tentang HIV/AIDS agar masyarakat tidak salah mengambil tindakan. Pembinaan masyarakat mutlak dilakukan secara kontinu sehingga tercipta kesadaran umum. Dari kesadaran ini akan melahirkan kebiasaan masyarakat yang terbebas dari perilaku negative. Karena faktor utama penyebab munculnya HIV/AIDS adalah perilaku negative yang jauh dari norma keagamaan. Sehingga jika ada salah satu anggota masyarakat yang melakukan perilaku menyimpang, dengan serta merta anggota masyarakat yang lain akan segera meluruskan perilaku tsb dan tidak akan membiarkan perilaku tsb menyebar kepada anggota lain. Pada saat itulah penyebaran HIV/AIDS dapat berkurang secara signifikan.
3. Penetapan Aturan Negara
Keshalihan individu dan kontrol sosial masyarakat tidak akan berjalan sempurna tanpa adanya undang-undang yang memberi sanksi hukum kepada pelaku amoral. Disinilah, Negara (pemerintah) berperan besar terhadap penetapan undang-undang agar para pelaku amoral menjadi jera sekaligus melindungi masyarakat (termasuk individu) dari perbuatan-perbuatan menyimpang. Ketika sanksi yang diberikan Negara tidak mampu menekan laju pertumbuhan perbuatan amoral, maka Negara mengevaluasi kembali tentang kebijakan undang-undang dan kinerja yang dilakukannya selama ini.
Dalam menentukan kebijakan undang-undang tentang penanggulanan HIV/AIDS, Negara harus mengikutsertakan para ODHA, pakar kesehatan dan wakil masyarakat dalam merumuskan kebijakannya. Sehingga terjalin solusi integral yang sesuai dengan kepentingan bersama, tanpa ada pihak yang dirugikan. Program Negara (pemerintah) melalui Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) baik di tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten/kota harus disambut oleh masyarakat dengan tangan terbuka. Masyarakat harus ikut aktif berpartisipasi dalam menyukseskan program ini karena program ini tidak akan berjalan tanpa adanya dukungan dari masyarakat.
Referensi :
1. http://organisasi.org/pengertian_definisi_dan_cara_penularan_penyebaran_virus_hiv_aids_info_informasi_penyakit_menular_seksual_pms
2. http://www.who.int/hiv/en/
3. Lecture Note dr. Sunardi Radiono: HIV/AIDS Disaster and HIV/AIDS in Nature Disaster
5. Jurnal : The National HIV/AIDS Strategy 2007-2010 in Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar